Widget HTML #1

Sejarah KSPPS Wanita Melati Harapan

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Wanita Melati Harapan merupakan lembaga keuangan syari’ah yang berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya kaum perempuan. Koperasi ini berdiri dengan semangat pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan dan layanan simpanan yang aman, terpercaya, dan berlandaskan prinsip-prinsip syari’ah Islam.

Koperasi ini dirintis pada bulan Maret 2007, sebagai jawaban atas cita-cita para anggota akan berdirinya sebuah usaha layanan keuangan yang profesional, namun tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman. Meskipun badan hukum baru diterbitkan oleh Dinas Koperasi pada Agustus 2007 dengan nomor 188.4/445/BH/VIII/2007, kegiatan operasional koperasi sudah dimulai sejak Juni 2007. Hal ini menunjukkan urgensi dan semangat solidaritas antar anggota dalam memenuhi kebutuhan ekonomi produktif secara cepat dan bertanggung jawab.

Awalnya koperasi ini dikenal dengan nama Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) Wanita "Melati Harapan". Nama ini kemudian diperbarui pada tahun 2016, menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Wanita "Melati Harapan", seiring dengan perubahan regulasi dan perkembangan kelembagaan.

Dengan menyematkan kata "Wanita" dalam namanya, koperasi ini menegaskan identitas bahwa pendiri dan pengelolanya adalah perempuan, yang sekaligus menjadi motor penggerak keterlibatan perempuan dalam dunia keuangan syari’ah. Meski demikian, keanggotaan KSPPS Melati Harapan terbuka untuk semua gender, tanpa batasan jenis kelamin.

Modal Awal

Modal awal KSPPS Wanita Melati Harapan berasal dari LMM Melati Harapan dan kontribusi anggota. Dana tersebut langsung digunakan untuk pembiayaan usaha produktif perempuan, dan hanya dalam waktu dua bulan sejak digulirkan pada Juni 2007, dana ini telah tersalurkan seluruhnya kepada para anggota yang membutuhkan pembiayaan.

Seiring waktu, koperasi ini berkembang tidak hanya dari sisi jumlah anggota, tetapi juga dari sumber permodalan yang semakin beragam, terutama melalui simpanan anggota dan penyertaan dari para pendiri. Pembiayaan pun mulai meluas, tidak terbatas hanya untuk usaha produktif wanita, namun mencakup kebutuhan pembiayaan lainnya sesuai dengan prinsip syari’ah.

Kini, KSPPS Wanita Melati Harapan terus tumbuh sebagai koperasi yang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan, dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan gotong royong dalam bingkai syari’ah Islam.

Posting Komentar untuk "Sejarah KSPPS Wanita Melati Harapan"